CIREBON – Pihak sekolah mengakui adanya pemecatan guru bernama Muhammad Sabil. Seperti yang diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon Cahya Riyadi kepada wartawan, Kamis (16/4/2023).
Akan tetapi, pihak sekolah mengelak bahwa pemecatan Sabil tersebut merupakam buntut dari komentar berbentuk kritikan yang dilontarkan Sabil di akun IG Ridwan Kamil.
“Soal ini, karena faktor kebetulan dan tidak ada kaitannya dengan komentar di media sosial. Walaupun secara tidak langsung terkait,” kata dia.
Menurutnya, pemecatan sang guru tersebut, karena sebelumnya Sabil sudah mendapat perhatian khusus dari yayasan. “Sabil, sebelumnya sudah mendapat dua kali peringatan,” katanya.
Dan peringatan tersebut, kata dia, terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sabil sendiri. Namun, saat momen memberi komentar di postingan Ridwan Kamil. “Surat peringatan pertama September 2021, kemudian surat peringatan kedua bulan Oktober 2021. Bahkan orang tua siswa sampai mengeluh tidak terima sehingga kami melapor ke yayasan dan yang mengeluarkan SP itu yayasan,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa, pemecatan Sabil juga bukan tanpa sebab. Dan adanya kasus viralnya komentar yang terjadi pada Sabil menjadi momentum.
Sementara itu, Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, mengatakan tetap membuka pintu lebar jika Sabil ingin kembali mengajar di SMK Telkom tersebut.
Surat pemberhentian Sabil yang dikeluarkan yayasan, kata dia, sudah ditarik kembali. “Tapi, selagi yang bersangkutan patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum terutama soal kode etik profesi keguruan,” jelas Elis. (kim)