CIREBON – Menjelang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kewaspadaan dan proaktivitas selama proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), yang dianggap sebagai tahap kritis dalam penentuan hasil pemilu.
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan (Dekur) mengundang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk meningkatkan kesiagaan mereka dalam menghadapi tahapan ini.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 12 Februari 2024, Dekur menyerukan pentingnya upaya bersama dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran, serta menangani pelanggaran yang terjadi dengan cepat dan tepat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap PTPS dilengkapi dengan informasi yang cukup, serta mendapat bimbingan dan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan di lapangan,” kata Dekur.
Dekur juga menyoroti pentingnya kerja sama dan koordinasi yang erat antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau KPPS, dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam, guna menjamin kelancaran dan keakuratan rekapitulasi suara.
“Kita harus bisa menyelesaikan rekapitulasi suara dengan cepat dan akurat, idealnya selesai pada malam hari di tingkat KPPS, untuk mencegah penundaan dan komplikasi di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Dekur.
Lebih lanjut, Dekur mengingatkan tentang pentingnya menghindari penundaan penghitungan suara di tingkat kecamatan dan memastikan bahwa setiap masalah yang muncul dapat segera diselesaikan. Dia percaya bahwa komunikasi yang efektif adalah kunci dalam mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul.
Sebagai penutup, Dekur menegaskan komitmen Panwascam Depok untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala, serta mengajak semua pihak terkait untuk melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan adanya pelanggaran oleh pengawas pemilu.
“Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, kita dapat menuntaskan setiap masalah dengan tertib administrasi,” tutup Dekur, mengakhiri konferensi pers tersebut.***