Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PENDIDIKAN CIREBON

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Dinamis Oleh : Aisyah

64
×

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Dinamis Oleh : Aisyah

Sebarkan artikel ini

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Dinamis Oleh : Aisyah

cirebon-news
cirebon news
Example 468x60

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Dinamis Oleh : Aisyah, Mahasiswa Jurusan Tadris Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon

CIREBONNEWS.ID – PENDIDIKAN CIREBON | Unsur yang harus dipenuhi dalam pembentukan negara adalah pemerintahan, wilayah, dan rakyat. Berkaitan dengan usnur tersebut, di dalam suatu negara pasti terdapat banyak masyarakat dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Untuk hal tersebut, dibutuhkan ideologi, dasar, atau pandangan hidup yang satu agar berbagi aktivitas dalam negara yang berasal dari masyarakat yang sangat besar dan beragam dapat berjalan dengan baik. Ideologi bagi suatu negara atau bangsa merupakan sesuatu memiliki fungsi sebagai pandangan hidup dan sebagai petunjuk arah semua dalam kehidupan hidup serta penghidupan bangsa di berbagai aspek-aspek atau bidang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Ideologi atau dasar tersebut seperti ideologi liberalisme, ideologi kapitalisme, ideologi sosialisme, dan sebagainya, secara konsisten dianggap sebagai realitas dalam mencapai suatu kehidupan. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki falsafah atau norma tersendiri dalam mengatur segala aspek kehidupan, baik bernegara maupun bermasyarakat. Pancasila mengacu pada ideologi atau aturan. Pancasila dipakai sebagai dasar negara, artinya Pancasila menjadi pedoman atau landasan utama dalam segala hal yang berkaitan dengan bangsa dan negara Indonesia. Artinya, segala tindakan dan urusan masyarakat dan pemerintahan harus didasarkan pada cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Example 300x600

Ideologi Pancasila terbentuk secara otentik dari kristalisasi unsur-unsur nilai sosial, budaya, dan sistem religi yang ada di Indonesia. Hal tersebut memiliki arti bahwa Pancasila yang dirancang oleh Founding Father, bukan suatu hal yang ‘dibuat’ melainkan sesuatu yang digali dari kehidupan masyarakat Indonesia itu sendiri, dan kemudian dirumuskan menjadi satu kesatuan, yakni Pancasila. Pancasila juga bukan merupakan nilai-nilai atau dasar negara yang dibentuk dari prinsip golongan atau pihak tertentu, melainkan berdasarkan prinsip, kebudayaan, sistem religi, dan nilai-nilai masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena hal tersebut, Pancasila merupakan suatu ideologi atau konsep yang bersifat dinamis dan terbuka, yang berarti akan tetap relevan dengan kehidupan bangsa, baik di masa lalu, masa kini, maupun masa yang akan mendatang meskipun dalam zaman yang terus berkembang.

Pancasila disebut sebagai ideologi yang bersifat terbuka. Hal ini berarti Pancasila memiliki kemampuan dalam menyesuaikan dirinya dalam perkembangan zaman yang terus berjalan. Namun, berkaitan dengan hal tersebut Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan Negara Indonesia dapat dicampurkan atau bahkan digantikan dengan berbagai bentuk ideologi lainnya yang dapat menggantikan atau menghilangkan jati diri dan kekhasan bangsa. Pancasila sebagai ideologi yang terbuka memiliki arti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat tetap menjadi dasar kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia yang idssuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang menyebabkan berbagai perubahan dalam kehidupan namun tetap berpaku dalam jati diri bangsa.

Pancasila secara filosofis mengamanatkan agar bangsa Indonesia tetap mengakar dalam jiwa dan budaya negara Indonesia, serta dalam batas-batas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh tatanan kehidupan bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar atau norma moral, serta sebagai tolok ukur sikap, perbuatan, dan perilaku baik dan buruk, benar dan salah. Nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai hakiki yang realitasnya dapat ditetapkan secara objektif dan yang memuat kebenaran- kebenaran universal.

Sebagai suatu ideologi yang terbuka, Pancasila menjadi suatu dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang berjalan seimbang dengan segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia dalam bernegara dan bermasyarakat. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tujuan untuk mewujudkan kehidupan bangsa dan masyarakat yang berkeadilan, makmur, dan sejahterah antar individu dan antar inidividu dengan kelompok masyarakat. Hal ini menjadikan seluruh warga masyarakat Indonesia memiliki kehidupan yang layak, menerima haknya dengan menghormati hak orang lain, dan memiliki kehidupan yang terus berkembang sesuai dengan zaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka juga menggambarkan hubungan persatuan dan kesatuan bangsa yang mengedepankan berbagai kepentingan bangsa dalam konsep ketahanan dan keamanan serta berupaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang diikuti dengan perdamaian.

Pancasila sebagai ideologi yang bersifat dinamis memiliki arti bahwa Pancasila memiliki kemampuan untuk dapat menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan dalam perkembangan dan kemajuan zaman dengan penerimaan terhadap berbagai nilai baru yang masuk. Namun, nilai- nilai yang masuk tersebut tetap menyesuaikan diri dengan nilai-nilai Pancasila, maka dari itu Pancasila tidak akan berubah, Pancasila hanya mengalami perkembangan meskipun berbagai nilai masuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadikan Pancasila menjadi suatu ideologi atau dasar negara yang abadi.

Pancasila merupakan rancangan dasar negara yang dicetuskan oleh Founding Father yang digali dari berbagai nilai kehidupan bangsa Indonesia dan telah dirancangkan dan ditetapkan sebagai ideologi, pedoman, atau dasar negara Indonesia. Hal tersebut menjadikan Pancasila sebagai suatu nilai-nilai yang asli bukan nilai-nilai yang dibuat.

Pancasila merupakan ideologi dan falsafah negara yang terbuka dan memiliki sifat yang dinamis. Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bersifat dinamis berarti Pancasila merupakan ideologi yang berlaku untuk siapa saja dan akan tetap kekal seiring dengan perkembangan zaman. Namun, meskipun Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan dinamis, Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan Negara Indonesia tetap tidak dapat dicampurkan atau bahkan digantikan dengan berbagai bentuk ideologi lainnya yang dapat menggantikan atau menghilangkan jati diri dan kekhasan bangsa.

Oleh: Aisyah NIM: 2281060004

Kelas A Semester 2 Jurusan Tadris Biologi

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2023

REFERENSI :
– Asatawa, I. P. (2017). Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara. 16. Harefa, A. (2012). Pancasila sebagai Ideologi Dinamis. Didaktik: Jurnal Ilmiah Pendidikan, Humaniora, Sains, Dan Pembelajarannya, 6(2), 879–891.
– Mutiara, A., Benyamin, A., Puji, D., & Fitri, R. (2018). Pancasila Sebagai Ideologi Negara. Politeknik Keuangan Negara STAN, 1–21.
– Supriyatno, A. (2011). Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Jurnal Penelitian & Artikel Pendidikan, 3(6), 164–172.

Baca Juga :
Peran Pancasila Dalam Pembentukan
Karakter Bangsa Indonesia Oleh Eka Fuzianti

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *