CIREBON – Setelah beberapa hari yang lalu mendapatkan laporan dan didesak oleh kontraktor Pasar Modern Losari Kidul, pihak kepolisian Polres Sumber Cirebon kembali didesak untuk segera mengusut tuntas kasus pengolahan Pasar Modern Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Jumat (5/1/2024).
Kali ini, desakan tersebut datang dari LSM Garda Patriot Bersatu Cirebon Raya terkait pengelolaan Pasar Losari Kidul.
Desakan tersebut dilakukan, selain karena pihak pengelola pasar belum melunasi pembayaran kepada kontraktor pembangunan pasar, juga pengelolaan pasar tersebut sarat dengan dugaan tindak korupsi.
Ketua LSM Garda Patriot Bersatu Cirebon Raya, Bung Kusmin bersama rekan-rekannya mendatangi Polresta Cirebon untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus Pasar Losari Kidul tersebut. “Saya dan kawan-kawan mengujungi ke pasar, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kegiatan pembangunan pasar modern Losari Kidul itu sarat korupsi,” kata dia.
Menurut Bung Kusmin, bukan hanya karena ada dugaan korupsi dalam pengelolaan paaar, melainkan karena pihak pengelola pasar juga belum menyelesaikan pembayaran terhadap kontraktor pembangunan pasar. “Dan bukan hanya satu kontraktor saja yang belum dibayar. Tapi ada beberapa kontraktor-kontaktor lain yang belum dibayar,” tegasnya.
Penanganan kasus tersebut juga, kata dia, harus Pidsus (pidana kusus,red), karena sudah melibatkan kegiatan pemerintahan desa dan kecamatan. “Apalagi dimusyawarahkan secara resmi melalui Muspika,” kata dia.
Kusmin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan kasus Pasar Modern Losari Kidul tersebut. “Dan pihak kepolisian, harus segera mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Karena ini, kata dia, akan menjadi efek jera bagi semua kuwu di Kabupaten Cirebon sekaligus menjadi cermin bagi desa-desa lain yang di dalamnya ada kegiatan pembangunan pasar. “Agar tidak sembrono dalam mengelola dan mengatur pasar, baik pada sisi pembangunannya maupun pengelolaan pasarnya,” tegas dia.
Sebelumnya, Kontraktor Pasar Losari Kidul, Ahmad Sulthon Mudzoffar, juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut dan mengaudit jumlah pendapatan dari keseluruhan user di pasar. “Baik kios, los maupun ruko yang keberadaannya selalu dijadikan alasan oleh kuwu, bahwa pembangunan pasar Losari Kidul telah mengalami kerugian,” tegasnya.