CIREBON – Karena belum ada pembayaran pekerjaan pembangunan Pasar Modern Losari Kidul, Kabupaten Cirebon, Kontraktor proyek, Ahmad Sulthon Mudozffar, yang diberi surat perintah kerja (SPK) dari Abdul Jabar selaku kuasa direktur dari PT Dwi Karya menggugat.
“Intinya, kita menggugat agar ada pembayaran pekerjaan sebelum peresmian pasar yang akan diresmikan oleh Pihak terkait tanggal 15 besok,” kata dia.
Dikatakan Sulthon, pihaknya yang mengaku sudah melakukan pengerjaan 40%.
“Kami sudah melakukan 40% pekerjaan. Dan sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran. Makanya, kami meminta, agar pengerjaan yang sudah dilakukan 40% tersebut segera dibayarkan dulu,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Wahyudin selaku bendahara pasar. Akan tetapi, belum juga ada kejelasan.
“Wahyudin yang selaku bendahara pasar juga belum bisa memastikan pembayaran yang dimaksud.
Lebih jauh kata Sulthon, bahwa pembangunan revitalisasi pasar losari merupakan program Desa Losari Kidul yang dimusyawarahkan melalui MUSDES yang tentu saja bersifat formal.
“Artinya ketika ditanya bahwa dia tidak tahu menahu mengenai pembangunan pada saat saya ikut melaksanakan pembangunan itu adalah jawaban yang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Karena kuwu sebagai pejabat publik yang mana program revitalisasi pembangunan pasar merupakan programnya sendiri.
“Tentu saja kuwu lah yang paling bertanggungjawab karena ini melibatkan banyak pihak yang harus diselesaikan sebelum serah terima kunci kepada para penghuni pasar dilakukan,” tegasnya.
Dan karena itu lanjut Sulthon, mohon pihak Muspika Kecamatan Losari untuk membatalkan dan tidak mengamini acara peresmian yang akan dilakukan pada tanggal 15 besok.