Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
CIREBON RAYAKOMUNITAS CIREBON

KNPI Cirebon Lakukan Kajian PT Avia Avian

91
×

KNPI Cirebon Lakukan Kajian PT Avia Avian

Sebarkan artikel ini

Pemda harus bertindak tegas terhadap pelanggaran terhadap demonstran oleh PT Avian

cirebon-news
cirebon news
Example 468x60

cirebon-newsCIREBON – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Cirebon melakukan kajian dan Analisa di Kantor terkait peristiwa demonstrasi warga Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon yang menolak pembangunan PT. AVIA AVIAN. Selasa, (7 Maret 2023).

Hasil kajian tersebut, menurut ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, Moh Aan Anwaruddin, akan langsung disampaikan ke pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon agar bertindak tegas terhadap PT. AVIA AVIAN yang sudah arogan mengarah pelanggaran. “Dan ini berlaku kepada semua perusahaan atau investor di seluruh Kabupaten Cirebon,” kata Aan.

Example 300x600

Pihaknya menilai bahwa terkait kasus PT Avian, tidak adanya sosialisasi terkait pengembangan pabrik, akan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar. “Dan pembangunan pabrik itu, akan memberikan dampak secara langsung terhadap warga sekitar juga,” jelasnya.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat Desa Pengarengan Kabupaten Cirebon, menggeruduk proyek pengembangan pabrik PT Avian tersebut. Hal itu dilakukan karena, rencana pengembangan pabrik tersebut tak tersosialisasikan dan pembangunan pabrik hanya berjarak 3 meter dari rumah warga. “Makanya, warga masyarakat melalkukan demo untuk menghentikan paksa proyek pengembangan pabrik PT Avia Avian tersebut,” jelas Aan.

Tapi sangat disayangkan, saat warga melakukan demonstran dan menerobos masuk memaksa alat berat untuk berhenti beroperasi, ada pembubaran paksa. “Dan sangat disayangkan, dalam aksi demonstran itu, ada beberapa pendemo ditangkap juga,” kata dia.

Sehingga pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap PT Avian yang melakukan pelanggaran terhadap deonstran dan sudah melanggar. “Pemda harus menindak tegas. Karena sudah ada pelanggaran,” kata dia. (kim)

Baca Juga :
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Galihe-Sport
Tournament Majalengka

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *