CIREBON – Dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talun, Kabupaten Cirebon menegaskan kembali pentingnya peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menjaga keadilan dan integritas proses pemilu.
Ketua Panwascam Talun, Satori, bersama anggota timnya, Purnama Sari dan Danang Widiantoro, menyampaikan ini setelah rapat koordinasi pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) yang dihadiri oleh 11 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Talun.
“Pengawas TPS adalah garda terdepan kami dalam memastikan bahwa seluruh proses P2S berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Satori.
Dalam persiapan menuju hari H, kegiatan bimbingan teknis dan rapat koordinasi akan diselenggarakan bagi 210 Pengawas TPS di seluruh kecamatan, rencananya pada 11-12 Februari 2024.
Tujuan dari serangkaian kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman para pengawas tentang prosedur pra, selama, dan pasca P2S.
“Kami ingin memastikan bahwa semua Pengawas TPS paham betul terhadap tanggung jawab mereka, mulai dari persiapan TPS, distribusi notifikasi kepada masyarakat, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan adil,” terang Satori.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan terperinci, tidak hanya dalam aspek teknis namun juga dalam menjaga nilai dan integritas pemilu.
“Kami berharap semua pengawas TPS bisa menjalankan tugas mereka dengan penuh kehati-hatian dan integritas. Soliditas tim dan koordinasi yang efektif antar level pengawasan menjadi kunci,” tambahnya.
Panwascam Talun berkomitmen untuk menjamin proses pemilu yang bersih dan adil, dengan mengandalkan peran serta pengawas TPS sebagai pilar utama. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif, dengan pemilihan yang berlangsung lancar dan sesuai harapan bersama.***