CIREBON – Aliansi Konstituen Masyarakat Cirebon menyayangkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang melakukan kegiatan Halal Bihalal bersama Kepala Desa (Kades) di Bandung Jawa Barat hari Minggu (14/05/2023) lalu.
Pasalnya, kegiatan tersebut, menurut koordinator AKMC, Mustofa, merupakan kegiatan yang sengaja mengeksploitasi para Kepala Desa se-jawa Barat untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang oleh Bacapres yang diusung Parpol PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
“Apapun itu jenis kegiatannya. Seharusnya para Bacapres lebih mengutamakan kesatuan dan persatuan di tengah masyarakat. Jangan sampai terkesan memanfaatkan para kades se-jawa Barat, hususnya para Kades yang ada di Kecamatan Palimanan,” kata dia.
Mobilisasi Kepala Desa Se-Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum Bacapres, menurutnya dapat mengakibatkan polarisasi yang tajam di tingkat grassroot.
“Seperti yang sudah tertulis dalam pasal 280 ayat 2 Undang-undang no 7 tahun 2017. Bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikut sertakan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa,” katanya.
Aturan tersebut, kata dia, tentu tidak bisa direduksi dengan alasan belum masuk masa kampanye, karena dalam kegiatan tersebut, menurutnya, jelas dihadiri oleh Bacapres 2024 yang sudah dideklarasikan oleh Partai politik (Parpol).
“Karenanya, kami meminta Bawaslu segera memanggil Kepala Desa khususnya Di Kecamatan Palimanan dan umumnya se-Kabupaten Cirebon yang menghadiri kegiatan tersebut,” katanya. (kim)